kebakaran

Bantuan Musibah Kebakaran Rumah di Desa Sungai Puting

03/05/2023 | HUMAS

Rantau - Musibah Kebakaran adalah suatu bencana/musibah yang disebabkan oleh api atau beberapa hal lain dan dapat terjadi dimana saja dan kapan saja. Kebakaran yang tidak dapat dikendalikan dengan baik dapat menimbulkan beberapa kerugian berupa cidera, harta benda, kematian, bahkan keruntuhan pada struktur bangunan gedung.

Hal ini terjadi di Desa Sungai Puting pada hari Rabu 26 April 2023 lalu yang mengahanguskan 100% rumah milik Bapak Hairul (33 Tahun). Menurut keterangan saksi Hairin (41 Tahun) dan Ismail (33 Tahun), sekitar pukul 13.08 WITA mereka melihat api berasal dari dapur milik korban. Diperkirakan dari kompor yang belum dimatikan istri korban yakni Ibu Nur Aini.

Tidak lama setelah api terlihat langsung melahap seluruh bangunan yang memang terbuat dari kayu. Sehingga api cepat merambat. Saksi juga mengatakan, setalah api mulai menjalar, meraka segera melaporkan ke pihak BPK setempat. Tidak lama berselang BPK margasari beserta relawan masyarakat sekitar membantu dalam memadamkan kobaran api. tepat pukul 13.45 WITA api dapat dikendalikan.Kerugian materi diperkirakan sekitar Rp. 110 juta dan tidak ditemukan korban jiwa atas kejadian tersebut.

Oleh sebab itu, pada hari Selasa 2 Mei 2024, pihak BAZNAS Kabupaten Tapin memberikan bantuan berupa uang tunai dan keperluan lainnya untuk meringankan beban kepada pihak korban. BAZNAS Kabupaten Tapin di wakili oleh Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan Bapak H. Mulyadi,S.Pt,MM mengatakan semoga dengan bantuan ini pihak korban dapat terbantu dan beliau juga berterimakasih kepada beberapa pihak yang sudah membantu dalam sumbangan infak dan sedekah yang dapat disalurkan ke BAZNAS Kabupaten Tapin sehingga BAZNAS Kabupaten Tapin dapat menyalurkan ketangan yang tepat.

 

sumber : laporan Polsek Candi Laras Utara

Penyusun : Saipannoor,S.Kom

Tim Kreatif : All Crew

 

 

 

KABUPATEN TAPIN

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ