Berita Terbaru

ZAKAT
Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).
Zakat berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5)
Makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak. Sedangkan makna suci menunjukkan bahwa zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan dan pensuci dari dosa-dosa.
Menurut istilah dalam kitab al-Hâwî, al-Mawardi mendefinisikan zakat dengan nama pengambilan tertentu dari harta tertentu, menurut sifat-sifat tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu. Orang yang menunaikan zakat disebut Muzaki. Sedangkan orang yang menerima zakat disebut Mustahik.
Sementara menurut Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014, zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.
Zakat dikeluarkan dari harta yang dimiliki. Akan tetapi, tidak semua harta terkena kewajiban zakat. Syarat dikenakannya zakat atas harta di antaranya:
• Harta tersebut merupakan barang halal dan diperoleh dengan cara yang halal;
• Harta tersebut dimiliki penuh oleh pemiliknya;
• Harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang;
• Harta tersebut mencapai nishab sesuai jenis hartanya;
• Harta tersebut melewati haul; dan
• Pemilik harta tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dilunasi.
SYARAT HARTA KENA ZAKAT
Zakat dikeluarkan dari harta yang dimiliki. Akan tetapi, tidak semua harta terkena kewajiban zakat. Syarat dikenakannya zakat atas harta di antaranya:
1. Harta tersebut merupakan barang halal dan diperoleh dengan cara yang halal
2. Harta tersebut dimiliki penuh oleh pemiliknya
3. Harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang atau dapat diproduktifkan
4. Harta tersebut mencapai nishab sesuai jenis hartanya
5. Harta tersebut melewati haul atau telah tiba saat untuk menunaikannya, tergantung jenis hartanya
JENIS ZAKAT
Secara umum zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat fitrah dan zakat mal.
Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.
Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Zakat mal terdiri dari:
1. Zakat perhiasan berupa emas, perak, dan logam mulia lainnya
2. Zakat uang dan surat berharga lainnya
3. Zakat hasil perdagangan
4. Zakat hasil pertanian dan perkebunan
5. Zakat hasil peternakan dan perikanan
6. Zakat hasil pertambangan
7. Zakat hasil perindustrian
8. Zakat hasil profesi dan pendapatan
9. Zakat rikaz
BERITA10/04/2023 | HUMAS

INFAQ
Infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum (Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat pada BAB I Pasal 1).
Infak merupakan amalan yang tak bisa lepas dari kehidupan sehari-hari seorang Muslim. infak berasal dari Bahasa Arab, "anfaqa" yang berarti membelanjakan harta atau memberikan harta. Sedangkan infak berarti keluarkanlah harta.
Sejatinya infak dibagi menjadi dua, ada infak untuk kebaikan, dan infak untuk keburukan. infak kebaikan ini dilakukan atau dibelanjakan untuk di jalan Allah, yang juga dengan harta berasal dari hal baik.
Sedangkan infak keburukan contohnya, dijelaskan dalam Surat Al-Anfal Ayat 36, yang artinya sebegai berikut: "Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan" (QS. Al-Anfal : 36).
Allah Subhanahu Wata’ala memerintahkan setiap hambanya agar menyisihkan hartanya untuk berinfak yang hal ini masuk dalam kebaikan, dan Allah mencintai hambanya yang berbuat baik. Hal ini dijelaskan dalam Surat Ali Imran ayat 133-134.
“Dan bersegeralah kamu kepada keampunan Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang takwa. Yaitu orang-orang yang menginfakkan (hartanya) baik di waktu senang atau di waktu susah, dan orang-orang yang menahan kemarahannya dan memaafkan kesalahan orang. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan”. (QS. Ali Imran: 133-134).
infak ternyata memiliki perbedaan dari sedekah, infak sebenarnya dilakukan dengan harta atau material, sedangkan sedekah, bisa dilakukan dengan non-harta atau non-material. Misalnya saja sedekah bisa dilakukan dengan senyuman, “Senyummu terhadap wajah saudaramu adalah sedekah.” (HR. Tirmidzi).
Keutamaan Berinfak
1. Memperoleh Pahala yang Besar
“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah sebahagian dari hartamu yang Allah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menginfakkan (sebahagian) dari hartanya memperolehi pahala yang besar”. (QS. Al-Hadid: 7).
2. Didoakan Malaikat
“Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga).” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah).” (HR. Bukhari).
3. Allah Ganti Harta yang Diinfakkan
"Katakanlah: 'Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)'. Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan (belanjakan), maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya. (QS. Saba: 39).
BERITA10/04/2023 | HUMAS

SEDEKAH
Infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum (Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat pada BAB I Pasal 1).
Infak merupakan amalan yang tak bisa lepas dari kehidupan sehari-hari seorang Muslim. infak berasal dari Bahasa Arab, "anfaqa" yang berarti membelanjakan harta atau memberikan harta. Sedangkan infak berarti keluarkanlah harta.
Sejatinya infak dibagi menjadi dua, ada infak untuk kebaikan, dan infak untuk keburukan. infak kebaikan ini dilakukan atau dibelanjakan untuk di jalan Allah, yang juga dengan harta berasal dari hal baik.
Sedangkan infak keburukan contohnya, dijelaskan dalam Surat Al-Anfal Ayat 36, yang artinya sebegai berikut: "Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan" (QS. Al-Anfal : 36).
Allah Subhanahu Wata’ala memerintahkan setiap hambanya agar menyisihkan hartanya untuk berinfak yang hal ini masuk dalam kebaikan, dan Allah mencintai hambanya yang berbuat baik. Hal ini dijelaskan dalam Surat Ali Imran ayat 133-134.
“Dan bersegeralah kamu kepada keampunan Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang takwa. Yaitu orang-orang yang menginfakkan (hartanya) baik di waktu senang atau di waktu susah, dan orang-orang yang menahan kemarahannya dan memaafkan kesalahan orang. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan”. (QS. Ali Imran: 133-134).
infak ternyata memiliki perbedaan dari sedekah, infak sebenarnya dilakukan dengan harta atau material, sedangkan sedekah, bisa dilakukan dengan non-harta atau non-material. Misalnya saja sedekah bisa dilakukan dengan senyuman, “Senyummu terhadap wajah saudaramu adalah sedekah.” (HR. Tirmidzi).
Keutamaan Berinfak
1. Memperoleh Pahala yang Besar
“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah sebahagian dari hartamu yang Allah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menginfakkan (sebahagian) dari hartanya memperolehi pahala yang besar”. (QS. Al-Hadid: 7).
2. Didoakan Malaikat
“Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga).” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah).” (HR. Bukhari).
3. Allah Ganti Harta yang Diinfakkan
"Katakanlah: 'Sesungguhnya Tuhanku melap Pengertian sedekah wajib diketahui umat muslim. Salah satu sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam adalah sedekah. Tak hanya berbentuk harta benda saja, melakukan sedekah bisa dengan apa pun seperti ibadah fisik non material.
Seperti menolong orang lain dengan tenaga dan pikirannya, senyum, memberi nafkah keluarga, mengajarkan ilmu, berdzikir dan lain sebagainya. Meskipun istilah sedekah sudah akrab dengan masyarakat, sayangnya tak sedikit orang masih belum benar-benar memahami pengertian sedekah dan artinya.
Selain pengertian sedekah, mengetahui manfaat sedekah juga sama pentingnya. Selain menambah pengetahuan dapat membuat hati jadi lebih mantap saat bersedekah.
Pengertian Sedekah
Pengertian sedekah secara etimologi, kata sedekah berasal dari bahasa Arab ash-shadaqah. Pada awal pertumbuhan Islam, pengertian sedekah adalah dengan pemberian yang disunahkan (sedekah sunah).
Sedangkan pengertian sedekah secara terminologi shadaqah adalah memberikan sesuatu tanpa ada tukarannya karena mengharapkan pahala dari Allah Swt.
Sedekah lebih utama apabila diberikan pada hari-hari mulia, seperti pada hari raya idul adha atau idul fitri. Juga yang paling utama apabila diberikan pada-pada tempat-tempat yang mulia, seperti di Mekkah dan Madinah.
Sedekah adalah pemberian harta kepada orang-orang fakir, orang yang membutuhkan, ataupun pihak-pihak lain yang berhak menerima sedekah, tanpa disertai imbalan. Sedekah atau yang dalam bahasa Indonesia sering dituliskan dengan sedekah memiliki makna yang lebih luas lagi dari zakat dan infak.
Manfaat Sedekah
1. Membuka Pintu Rezeki
Manfaat sedekah yang pertama adalah membuka pintu rezeki. Rasulullah bersabda dalam hadis riwayat Baihaqi, “Turunkanlah (datangkanlah) rezekimu (dari Allah) dengan mengeluarkan sedekah.”
Diriwayatkan juga dalam hadist riwayat Muslim, “Hai anak Adam, infaklah (nafkahkanlah hartamu), niscaya Aku memberikan nafkah kepadamu.”
2. Menyembuhkan Penyakit
Rasulullah SAW bersabda, “Bentengilah hartamu dengan zakat, obati orang-orang sakit (dari kalanganmu) dengan bersedekah dan persiapkan doa untuk menghadapi datangnya bencana”. (HR. Ath-Thabrani).
Hal ini berarti bahwa dengan melakukan sesuatu hal yang positif, seperti bersedekah, maka akan meningkatkan sistem imun (kekebalan tubuh). Sehingga tubuh lebih kuat menghadapi penyakit.
3. Penghapusan Dosa
Siapa sangka, manusia memang tidak pernah luput dari yang namanya dosa. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api”. (HR. At-Tirmidzi).
Sedekah merupakan cara mudah yang disediakan oleh Allah agar dapat mengikis perbuatan-perbuatan dosa yang telah diperbuat. Kamu tersenyum saja, sudah termasuk ke dalam bersedekah. Karena senyum merupakan salah satu sedekah termudah yang dapat kamu sebarkan dengan mengukir garis senyum di bibir.
4. Panjang Umur
Manfaat sedekah bagi kelangsungan hidup kamu adalah bisa memanjangkan umur. Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya sedekahnya orang muslim itu dapat menambah umurnya, dapat mencegah kematian yang buruk (su’ul khotimah), Allah akan menghilangkan darinya sifat sombong, kefakiran dan sifat bangga pada diri sendiri“. (HR. Thabrani).
5. Terhindar dari Marabahaya
Manfaat sedekah selanjutnya adalah sebagai penolak bala, penyubur pahala, menahan musibah, dan kejahatan serta rezeki yang dilipat gandakan oleh Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda, “Bersegeralah untuk bersedekah. Karena musibah dan bencana tidak bisa mendahului sedekah.”
Nabi SAW bersabda, “Asshodaqotu tasuddu sab’iina baaban minas suu-i” artinya: “Shodaqoh itu menutup tujuh puluh pintu kejahatan.”
Itulah di antara manfaat sedekah sebagaimana janji Allah SWT dalam Al-Quran: “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak.” (QS. Al-Baqarah: 245).
Waktu yang Dianjurkan untuk Sedekah
Setelah mengetahui, pengertian sedekah dan manfaatnya. Kenali juga waktu yang dianjurkan untuk bersedekah.
Sedekah saat Subuh
Sejatinya, sedekah dapat dilakukan kapan saja, namun beberapa ulama mengungkapkan waktu terbaik untuk bersedekah saat subuh atau sebelum matahari mulai terbit.
Sedekah subuh dilakukan setelah salat Subuh. Sedekah subuh memiliki banyak keutamaan bagi umat muslim. Sedekah subuh dapat menghapus doa, memudahkan hajat dan dikabulkan permintaannya.
Pada waktu bersedekah saat subuh akan ada 2 malaikat yang mendoakan amalan kita. Rasulullah bersabda:
"Setiap awal pagi saat matahari terbit, Allah menurunkan dua malaikat ke bumi. Lalu salah satu berkata, 'Ya Allah, berilah karunia orang yang menginfakkan hartanya. Ganti kepada orang yang membelanjakan hartanya karena Allah'. Malaikat yang satu berkata, 'Ya Allah, binasakanlah orang-orang yang bakhil." (HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah).
Sedekah saat Khawatir Miskin
Dilansir dari zakat.or.id, waktu yang dianjurkan bersedekah yaitu justru dalam keadaan khawatir menjadi miskin. Dalam artian, sedekah saat sedang tertimpa musibah pencurian, PHK atau mengalami kerugian dan lain sebagainya. Dimana peristiwa tersebut membuat seseorang khawatir menjadi miskin dan kekurangan rezeki.
”… yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit.” (QS Ali Imran ayat 133-134).
Mengapa demikian? Seseorang yang bersedekah saat khawatir menjadi miskin atau sedang tertimpa musibah maka Ia percaya dan berserah diri pada Allah dalam keadaan apapun. Ia menyadari bahwa Allah memegang kendali dalam hal apapun termasuk rezeki. Ia bisa saja menjadi miskin atau kaya dalam sekejap.
angkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)'. Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan (belanjakan), maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya. (QS. Saba: 39).
BERITA10/04/2023 | HUMAS

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat
