WhatsApp Icon
BAZNAS TAPIN ADAKAN AGENDA RAKOR BULANAN

(RANTAU) Kegiatan Rakor (Rapat Koordinasi) yang diadakan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Tapin pada hari Selasa (12/8) di Pondok Rumbia Kambang Kuning Kecamatan Hatungun Kabupaten Tapin.

 Agenda yang berlangsung dimulai dari jam 10.00 sampai 13.00 WITA ini diikuti oleh para pimpinan, para staff amil amilat, dan para relawan yang berjalan dengan lancar. Agenda Rakor ini salah satunya membahas laporan pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan, dan perkembangan program RLHB (Rumah Layak Huni Baznas) tahun 2025. 

Dalam arahan Ketua BAZNAS Kab.Tapin, Noor Ipansyah, S.Ag.,MM mengatakan bahwa anggota BAZNAS harus melaksanakan tugas dengan baik, baik program khusus BAZNAS sendiri maupun program yang bersinergi dengan program pemerintah Kabupaten Tapin, dan perlu usaha lebih giat lagi untuk meningkatkan pengumpulan zakat infak dan sedekah sehingga dapat memaksimalkan semua program yang bertujuan untuk menyejahterakan umat.

 

13/08/2025 | Kontributor: Humas Baznas Tapin
BAZNAS Tapin Menerima Kunjungan Silaturahmi BAZNAS Tanah Laut

(RANTAU) BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Tapin menyambut dengan hangat kedatangan para pimpinan dan rombongan Baznas Kabupaten Tanah Laut pada hari Selasa (05/08) di kantor sekretariat BAZNAS Tapin gedung Muawwanah komplek Masjid Humasa Rantau.

Kunjungan silaturahmi BAZNAS Kabupaten Tanah Laut ini bertujuan untuk koordinasi dan konsultasi dengan BAZNAS Kabupaten Tapin. Pada sambutan H. Marliansyah, Ketua BAZNAS Kabupaten Tanah Laut, beliau berharap dapat mendapatkan contoh program-program BAZNAS  Tapin yang akan diinovasi dan diaplikasikan nanti di BAZNAS Tanah Laut.

Baznas Tapin memiliki  5 program utama yaitu Tapin Sehat, Tapin Cerdas, Tapin Peduli, Tapin Taqwa dan Tapin Makmur. Dalam penyampaian sambutan Ketua BAZNAS Tapin, Noor Ipansyah, S.Ag.,MM mengatakan “Program utama BAZNAS Tapin ini juga bersinergi dalam mendukung jalannya program utama pemerintah Kabupaten Tapin”.

Acara kunjungan silaturahmi ini membawa kesan dan hal positif bagi BAZNAS Tapin dan BAZNAS Tanah Laut dalam menjalankan program kedepan untuk kemaslahatan  umat dan kemajuan daerah. (zahara/baznastapin)

 

06/08/2025 | Kontributor: Humas Baznas Tapin
BAZNAS Tapin Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Ketapang

Selasa (29/07/25) BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Tapin mendatangi korban bencana kebakaran di desa Ketapang RT 01 RW 01 Kecamatan Bakarangan Kabupaten Tapin. Si jago merah yang melenyapkan 4 buah rumah dengan instensitas kebakaran 100% pada hari Sabtu, 26 Juli 2025 pada pukul 00.20 WITA yang diperkirakan karena korsleting listrik.

Wakil ketua III BAZNAS Kabupaten Tapin didampingi staff dan beberapa mahasiswa PKL (Praktik Kerja Lapangan) IAI Darul Ulum Kandangan hadir ke lokasi bencana kebakaran untuk menyalurkan bantuan sosial kemanusiaan kepada 4 kepala keluarga.

Aparat desa Ketapang dan masyarakatnya menyambut gembira dengan hadirnya BAZNAS Kabupaten Tapin,  “ Saya ucapkan terimakasih kepada BAZNAS Tapin atas bantuan kepada kami, ini sangat bermanfaat bagi kami “ ucap Bahruni (68 tahun) salah satu korban kebakaran.

Menurut Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Tapin, H. Mulyadi, S.Pt.,MM “Salah satu program dari BAZNAS Kabupaten Tapin khususnya berkaitan dengan bantuan sosial kemanusiaan ini  kami memberi bantuan kebakaran Rp 2.500.000/ tiap rumah untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Semoga adanya bantuan ini bisa bermanfaat dan berkah. Kami berharap para calon muzaki bisa lebih terbuka hatinya untuk memberikan santunan atau mengeluarkan zakat, infak dan sedekah melalui Baznas Kabupaten Tapin”. 

Editor: Zahara

 

29/07/2025 | Kontributor: Humas Baznas Tapin
BAZNAS Tapin Adakan Kaji Tiru ke Kabupaten Malang

(MALANG) - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kab. Tapin mengadakan agenda kaji tiru ke BAZNAS Kab. Malang Provinsi Jawa Timur pada Senin (21/08). Kedatangan para pimpinan dan segenap tim BAZNAS Kab. Tapin disambut hangat oleh Bapak Bupati Kabupaten Malang yang dalam agenda ini diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Dr. Rachmat Hardijono S.Sos., M.Si juga segenap pimpinan dan tim BAZNAS Kabupaten Malang. 

Dalam kunjungan silaturahim dan kaji tiru tersebut, ketua BAZNAS Kabupaten Malang KH. Khoirul Hafidz Fanani, MH menyampaikan tentang hasil penghimpunan dan program pendistribusian dana zakat. Diketahui bahwa BAZNAS Kab. Malang berhasil menghimpun dana Zakat Infaq dan Sedekah sebesar 8 -8,5 Milyar Rupiah per tahun. Sedangkan dalam hal pendistribusian, BAZNAS Kabupaten Malang memiliki program unggulan berupa bedah rumah.

Program Bedah Rumah menjadi prioritas bagi BAZNAS Kabupaten Malang karena wilayah geografis Kabupaten Malang yang sangat luas dan meliputi wilayah pedesaan dan pegunungan sehingga masih begitu banyak rumah tidak layak huni.

Selain bedah rumah, program unggulan lainnya adalah beasiswa perguruan tinggi bagi para siswa yang kurang mampu. BAZNAS Kab. Malang bekerjasama dengan para perguruan tinggi di Kabupaten Malang dengan membiayai kuliah calon mahasiswa dari kalangan dhuafa sampai lulus dengan beasiswa penuh.

“Seleksinya dipilih dari keluarga tidak mampu. tidak mesti pintar yang penting manut dan disiplin. Tahun 2023 kami mengirim 69 siswa dan program ini sudah berjalan sejak 2017.” Ujar KH. Khoirul Hafidz Fanani, MH Ketua BAZNAS Kab. Malang atau yang biasa disapa Gus Hafidz.

Dalam program beasiswa ini, BAZNAS Kabupaten Malang memilih bekerjasama dengan perguruan tinggi yang berada di Kabupaten Malang itu sendiri dan yang masih dalam tahap berkembang. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendukung perguruan tinggi di wilayah tersebut. “Karena dari Malang maka harus kembali ke Malang juga.” Sambung Gus Hafidz.

Selain bedah rumah dan beasiswa pendidikan, Badan Amil Zakat yang bertempat di kabupaten seluas 3.531 kilometer persegi ini memiliki program penyaluran zakat yang lain yaitu bantuan modal kerja berupa rombong (gerobak) bakso dan juga perahu-perahu kecil untuk mencari ikan, serta bantuan langsung berupa sembako dan bantuan kesehatan. (Puri Hukmi/BAZNAS Tapin)

25/08/2023 | Kontributor: Puri Hukmi
Rembuk Stunting, BAZNAS Kabupaten Tapin Salurkan Bantuan Dan Tanda Tangani Komitmen Penurunan Stunting

Rantau - Bertempat di Aula TAMASA Sekda Kabupaten Tapin, BAZNAS Kabupaten Tapin menandatangani bersama dengan unsur Muspida Kabupaten Tapin menandatangani Komitmen Bersama Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tapinsebagai bentuk keseriusan dalam pananganan stunting di Kabupaten Tapin.

Acara ini dibuka oleh Wakil Bupati Kabupaten Tapin Bapak H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos.beliau mengatakan bahwa Kabupaten Tapin menjadi salah satu kabupaten yang benar-benar serius dalam penanganan stunting ini dengan menunjukkan bukti persentasi penurunan stunting yang signifikan.

"Daerah kita menjadi salah satu daerah yang menunjukkan kinerja penurunan stunting yang baik tebukti dari persentasi yaitu 33.5 persen menjadi 14,5 persen"ungkap beliau.

 

Memang benar kenyataannya, stunting di daerah Kabupaten Tapin menjadi yang terbaik di Kalimantan Selatan. Hal ini tidak terlepas dari kinerja semua pihak baik unsur pemerintah dan juga bantuan dari pihak swasta. Salah satunya dari BAZNAS Kabupaten Tapin.

Dalam acara tersebut BAZNAS Kabupaten Tapin juga memberikan bantuan untuk Ibu Hamil yang diharapakan semoga dengan bantuan ini anak yang berada di dalam kandungan sehat dan terhindar dari stunting. Hal ini pula merupakan bukti nyata BAZNAS Kabupaten Tapin dalam komitmennya menurunkan angka stunting di Kabupaten Tapin.

13/06/2023 | Kontributor: Saipan

Berita Terbaru

ZAKAT
ZAKAT
Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf). Zakat berasal dari bentuk kata "zaka" yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan (Fikih Sunnah, Sayyid Sabiq: 5) Makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak. Sedangkan makna suci menunjukkan bahwa zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan dan pensuci dari dosa-dosa. Menurut istilah dalam kitab al-Hâwî, al-Mawardi mendefinisikan zakat dengan nama pengambilan tertentu dari harta tertentu, menurut sifat-sifat tertentu dan untuk diberikan kepada golongan tertentu. Orang yang menunaikan zakat disebut Muzaki. Sedangkan orang yang menerima zakat disebut Mustahik. Sementara menurut Peraturan Menteri Agama No 52 Tahun 2014, zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam. Zakat dikeluarkan dari harta yang dimiliki. Akan tetapi, tidak semua harta terkena kewajiban zakat. Syarat dikenakannya zakat atas harta di antaranya: • Harta tersebut merupakan barang halal dan diperoleh dengan cara yang halal; • Harta tersebut dimiliki penuh oleh pemiliknya; • Harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang; • Harta tersebut mencapai nishab sesuai jenis hartanya; • Harta tersebut melewati haul; dan • Pemilik harta tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dilunasi. SYARAT HARTA KENA ZAKAT Zakat dikeluarkan dari harta yang dimiliki. Akan tetapi, tidak semua harta terkena kewajiban zakat. Syarat dikenakannya zakat atas harta di antaranya: 1. Harta tersebut merupakan barang halal dan diperoleh dengan cara yang halal 2. Harta tersebut dimiliki penuh oleh pemiliknya 3. Harta tersebut merupakan harta yang dapat berkembang atau dapat diproduktifkan 4. Harta tersebut mencapai nishab sesuai jenis hartanya 5. Harta tersebut melewati haul atau telah tiba saat untuk menunaikannya, tergantung jenis hartanya JENIS ZAKAT Secara umum zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan. Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Zakat mal terdiri dari: 1. Zakat perhiasan berupa emas, perak, dan logam mulia lainnya 2. Zakat uang dan surat berharga lainnya 3. Zakat hasil perdagangan 4. Zakat hasil pertanian dan perkebunan 5. Zakat hasil peternakan dan perikanan 6. Zakat hasil pertambangan 7. Zakat hasil perindustrian 8. Zakat hasil profesi dan pendapatan 9. Zakat rikaz
BERITA10/04/2023 | HUMAS
INFAQ
INFAQ
Infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum (Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat pada BAB I Pasal 1). Infak merupakan amalan yang tak bisa lepas dari kehidupan sehari-hari seorang Muslim. infak berasal dari Bahasa Arab, "anfaqa" yang berarti membelanjakan harta atau memberikan harta. Sedangkan infak berarti keluarkanlah harta. Sejatinya infak dibagi menjadi dua, ada infak untuk kebaikan, dan infak untuk keburukan. infak kebaikan ini dilakukan atau dibelanjakan untuk di jalan Allah, yang juga dengan harta berasal dari hal baik. Sedangkan infak keburukan contohnya, dijelaskan dalam Surat Al-Anfal Ayat 36, yang artinya sebegai berikut: "Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan" (QS. Al-Anfal : 36). Allah Subhanahu Wata’ala memerintahkan setiap hambanya agar menyisihkan hartanya untuk berinfak yang hal ini masuk dalam kebaikan, dan Allah mencintai hambanya yang berbuat baik. Hal ini dijelaskan dalam Surat Ali Imran ayat 133-134. “Dan bersegeralah kamu kepada keampunan Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang takwa. Yaitu orang-orang yang menginfakkan (hartanya) baik di waktu senang atau di waktu susah, dan orang-orang yang menahan kemarahannya dan memaafkan kesalahan orang. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan”. (QS. Ali Imran: 133-134). infak ternyata memiliki perbedaan dari sedekah, infak sebenarnya dilakukan dengan harta atau material, sedangkan sedekah, bisa dilakukan dengan non-harta atau non-material. Misalnya saja sedekah bisa dilakukan dengan senyuman, “Senyummu terhadap wajah saudaramu adalah sedekah.” (HR. Tirmidzi). Keutamaan Berinfak 1. Memperoleh Pahala yang Besar “Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah sebahagian dari hartamu yang Allah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menginfakkan (sebahagian) dari hartanya memperolehi pahala yang besar”. (QS. Al-Hadid: 7). 2. Didoakan Malaikat “Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga).” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah).” (HR. Bukhari). 3. Allah Ganti Harta yang Diinfakkan "Katakanlah: 'Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)'. Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan (belanjakan), maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya. (QS. Saba: 39).
BERITA10/04/2023 | HUMAS
SEDEKAH
SEDEKAH
Infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum (Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat pada BAB I Pasal 1). Infak merupakan amalan yang tak bisa lepas dari kehidupan sehari-hari seorang Muslim. infak berasal dari Bahasa Arab, "anfaqa" yang berarti membelanjakan harta atau memberikan harta. Sedangkan infak berarti keluarkanlah harta. Sejatinya infak dibagi menjadi dua, ada infak untuk kebaikan, dan infak untuk keburukan. infak kebaikan ini dilakukan atau dibelanjakan untuk di jalan Allah, yang juga dengan harta berasal dari hal baik. Sedangkan infak keburukan contohnya, dijelaskan dalam Surat Al-Anfal Ayat 36, yang artinya sebegai berikut: "Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan" (QS. Al-Anfal : 36). Allah Subhanahu Wata’ala memerintahkan setiap hambanya agar menyisihkan hartanya untuk berinfak yang hal ini masuk dalam kebaikan, dan Allah mencintai hambanya yang berbuat baik. Hal ini dijelaskan dalam Surat Ali Imran ayat 133-134. “Dan bersegeralah kamu kepada keampunan Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang takwa. Yaitu orang-orang yang menginfakkan (hartanya) baik di waktu senang atau di waktu susah, dan orang-orang yang menahan kemarahannya dan memaafkan kesalahan orang. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan”. (QS. Ali Imran: 133-134). infak ternyata memiliki perbedaan dari sedekah, infak sebenarnya dilakukan dengan harta atau material, sedangkan sedekah, bisa dilakukan dengan non-harta atau non-material. Misalnya saja sedekah bisa dilakukan dengan senyuman, “Senyummu terhadap wajah saudaramu adalah sedekah.” (HR. Tirmidzi). Keutamaan Berinfak 1. Memperoleh Pahala yang Besar “Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah sebahagian dari hartamu yang Allah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menginfakkan (sebahagian) dari hartanya memperolehi pahala yang besar”. (QS. Al-Hadid: 7). 2. Didoakan Malaikat “Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga).” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah).” (HR. Bukhari). 3. Allah Ganti Harta yang Diinfakkan "Katakanlah: 'Sesungguhnya Tuhanku melap Pengertian sedekah wajib diketahui umat muslim. Salah satu sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam adalah sedekah. Tak hanya berbentuk harta benda saja, melakukan sedekah bisa dengan apa pun seperti ibadah fisik non material. Seperti menolong orang lain dengan tenaga dan pikirannya, senyum, memberi nafkah keluarga, mengajarkan ilmu, berdzikir dan lain sebagainya. Meskipun istilah sedekah sudah akrab dengan masyarakat, sayangnya tak sedikit orang masih belum benar-benar memahami pengertian sedekah dan artinya. Selain pengertian sedekah, mengetahui manfaat sedekah juga sama pentingnya. Selain menambah pengetahuan dapat membuat hati jadi lebih mantap saat bersedekah. Pengertian Sedekah Pengertian sedekah secara etimologi, kata sedekah berasal dari bahasa Arab ash-shadaqah. Pada awal pertumbuhan Islam, pengertian sedekah adalah dengan pemberian yang disunahkan (sedekah sunah). Sedangkan pengertian sedekah secara terminologi shadaqah adalah memberikan sesuatu tanpa ada tukarannya karena mengharapkan pahala dari Allah Swt. Sedekah lebih utama apabila diberikan pada hari-hari mulia, seperti pada hari raya idul adha atau idul fitri. Juga yang paling utama apabila diberikan pada-pada tempat-tempat yang mulia, seperti di Mekkah dan Madinah. Sedekah adalah pemberian harta kepada orang-orang fakir, orang yang membutuhkan, ataupun pihak-pihak lain yang berhak menerima sedekah, tanpa disertai imbalan. Sedekah atau yang dalam bahasa Indonesia sering dituliskan dengan sedekah memiliki makna yang lebih luas lagi dari zakat dan infak. Manfaat Sedekah 1. Membuka Pintu Rezeki Manfaat sedekah yang pertama adalah membuka pintu rezeki. Rasulullah bersabda dalam hadis riwayat Baihaqi, “Turunkanlah (datangkanlah) rezekimu (dari Allah) dengan mengeluarkan sedekah.” Diriwayatkan juga dalam hadist riwayat Muslim, “Hai anak Adam, infaklah (nafkahkanlah hartamu), niscaya Aku memberikan nafkah kepadamu.” 2. Menyembuhkan Penyakit Rasulullah SAW bersabda, “Bentengilah hartamu dengan zakat, obati orang-orang sakit (dari kalanganmu) dengan bersedekah dan persiapkan doa untuk menghadapi datangnya bencana”. (HR. Ath-Thabrani). Hal ini berarti bahwa dengan melakukan sesuatu hal yang positif, seperti bersedekah, maka akan meningkatkan sistem imun (kekebalan tubuh). Sehingga tubuh lebih kuat menghadapi penyakit. 3. Penghapusan Dosa Siapa sangka, manusia memang tidak pernah luput dari yang namanya dosa. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api”. (HR. At-Tirmidzi). Sedekah merupakan cara mudah yang disediakan oleh Allah agar dapat mengikis perbuatan-perbuatan dosa yang telah diperbuat. Kamu tersenyum saja, sudah termasuk ke dalam bersedekah. Karena senyum merupakan salah satu sedekah termudah yang dapat kamu sebarkan dengan mengukir garis senyum di bibir. 4. Panjang Umur Manfaat sedekah bagi kelangsungan hidup kamu adalah bisa memanjangkan umur. Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya sedekahnya orang muslim itu dapat menambah umurnya, dapat mencegah kematian yang buruk (su’ul khotimah), Allah akan menghilangkan darinya sifat sombong, kefakiran dan sifat bangga pada diri sendiri“. (HR. Thabrani). 5. Terhindar dari Marabahaya Manfaat sedekah selanjutnya adalah sebagai penolak bala, penyubur pahala, menahan musibah, dan kejahatan serta rezeki yang dilipat gandakan oleh Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda, “Bersegeralah untuk bersedekah. Karena musibah dan bencana tidak bisa mendahului sedekah.” Nabi SAW bersabda, “Asshodaqotu tasuddu sab’iina baaban minas suu-i” artinya: “Shodaqoh itu menutup tujuh puluh pintu kejahatan.” Itulah di antara manfaat sedekah sebagaimana janji Allah SWT dalam Al-Quran: “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak.” (QS. Al-Baqarah: 245). Waktu yang Dianjurkan untuk Sedekah Setelah mengetahui, pengertian sedekah dan manfaatnya. Kenali juga waktu yang dianjurkan untuk bersedekah. Sedekah saat Subuh Sejatinya, sedekah dapat dilakukan kapan saja, namun beberapa ulama mengungkapkan waktu terbaik untuk bersedekah saat subuh atau sebelum matahari mulai terbit. Sedekah subuh dilakukan setelah salat Subuh. Sedekah subuh memiliki banyak keutamaan bagi umat muslim. Sedekah subuh dapat menghapus doa, memudahkan hajat dan dikabulkan permintaannya. Pada waktu bersedekah saat subuh akan ada 2 malaikat yang mendoakan amalan kita. Rasulullah bersabda: "Setiap awal pagi saat matahari terbit, Allah menurunkan dua malaikat ke bumi. Lalu salah satu berkata, 'Ya Allah, berilah karunia orang yang menginfakkan hartanya. Ganti kepada orang yang membelanjakan hartanya karena Allah'. Malaikat yang satu berkata, 'Ya Allah, binasakanlah orang-orang yang bakhil." (HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah). Sedekah saat Khawatir Miskin Dilansir dari zakat.or.id, waktu yang dianjurkan bersedekah yaitu justru dalam keadaan khawatir menjadi miskin. Dalam artian, sedekah saat sedang tertimpa musibah pencurian, PHK atau mengalami kerugian dan lain sebagainya. Dimana peristiwa tersebut membuat seseorang khawatir menjadi miskin dan kekurangan rezeki. ”… yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit.” (QS Ali Imran ayat 133-134). Mengapa demikian? Seseorang yang bersedekah saat khawatir menjadi miskin atau sedang tertimpa musibah maka Ia percaya dan berserah diri pada Allah dalam keadaan apapun. Ia menyadari bahwa Allah memegang kendali dalam hal apapun termasuk rezeki. Ia bisa saja menjadi miskin atau kaya dalam sekejap. angkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)'. Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan (belanjakan), maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya. (QS. Saba: 39).
BERITA10/04/2023 | HUMAS
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat